Senin, 02 Mei 2011

Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak Kecamatan Minas

ANGGARAN DASAR LEMBAGA ADAT MELAYU RIAU
MUKADDIMAH








Bismillahirrohmanirrohim,
Bahwa Adat dan Budaya adalah warisan masyarakat yang harus dibina dan dipelihara kelangsungan dan keluhurannya dalam lingkungan masyarakat dan bangsanya.
Bahwa Adat adalah tanggung jawab moral dari generasi kegenarasi untuk dikembangkan dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berlandaskan nilai-nilai luhur Adat dan Budaya Melayu yang dilaksanakan dalam suatu perhimpunan yang bernama Lembaga Adat Melayu Riau.
Bahwa Adat Melayu Riau dijiwai oleh Filsafah Adat bersendikan Syarak, Syarak bersendikan Kitabullah dan berfalsafah Pancasila.

"Dimana Bumi di Pijak, di Situ Langit di Junjung, Patah Tumbuh Hilang kan Berganti, Takkan Melayu Hilang di Bumi"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar